Software Scan Faktur Pajak
digunakan untuk menscan Faktur Pajak Pembelian. Sangat mudah digunakan, Mengurangi kesalahan pelaporan PPN masukan, Proses sangat cepat & akurat. Hasil scan langsung dalam format *.CSV sehingga dapat di import ke dalam aplikasi e-Faktur, Cocok untuk PeHarga : call
Pesan lewat Whatsapp